Budaya Hindu di Desa "Muslim" Karang Bayan.
Menelusuri Budaya Hindu di Desa Karang Bayan
Karang Bayan merupakan sebuah desa yang berada di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Desa ini merupakan salah satu desa yang sangat kaya akan hasil alam. Baik pertanian maupun perkebunannya. Kehidupan sosial yang masih sangat kental dengan gotong royongnya membuat suasana masyarakat yang penuh dengan kekeluargaan tergambarkan ketika di dalam satu keluarga sedang mempesiapkan acara sakral di desa tersebut.
Karang bayan merupakan desa yang dimana merupakan salah satu desa yang memiliki akulturasi budaya hindu yang masih kuat di Lombok, karena pada jaman dulu raja Karang Asem bali pernah menguasai desa tersebut, dimana masyarakatnya merupakan menganut agama islam dan beberapa dari mereka masih menganut watu telu . Karang bayan sendiri merupakan desa yang kepercayaannya merupakan ajaran dari tokoh agama islam yang ada di Bayan, KLU.
Tak ayal dari segi bahasa dan arsitektur masjid kuno peninggalannya, hampir memiliki persamaan dengan Masjid Kuno Bayan di KLU.
Terlepas dari itu,desa Karang Bayan sendiri memiliki adat yang tak terlepas dari budaya hindu pada umumnya. Diantara adat hindu tersebut adalah Pijian dan Kikiran.
1. Pijian
Pijian merupakan adat dari masyarakat di desa Karang Bayan memberikan hadiah dari keluarga (muslim)kepada keluarga (hindu) di Karang Bayan, ini merupakan salah satu cara untuk mengundang keluarga (hindu) untuk datang ke acara yang salah satu keluarga (muslim) akan adakan di desa tersebut. Biasanya Pijian ini di antar pada saat 2 hari sebelum acara tersebut dimulai. Acara seperti nyongkolan (prosesi pernikahan) merupakan moment yang dimana pijian ini di persembahkan. Sedangkan pijian ini sendiri berisi 2 buah kelapa, 2 buah telur, minyak dan rempah-rempah.
2. Kikiran
Kikiran merupakan salah satu prosesi adat meratakan gigi dengan mengunakan alat tertentu. Biasanya prosesi adat ini disebut ngosokan dalam adat karang bayan. Ngosokan ini sendiri biasanya merupakan acara yang di rangkai pada cara rowah atau gawe beleq di desa Karang bayan tersebut.
ya emang bener sih, mereka bersikap seperti itu karena masih memiliki jiwa saling mengharagai walaupu beda agama maupun keyakinan n yang terpenting jangan sampai masuk ke dalam ajaran atau kaidah islam itu sendiri yang membuat suatu yg baru maupun lama yg tidak sesuai dengan ajaran islam yg kta anut, n masalah peninggalan semesti emang harus di jga jangan sampai keaslian daripada peninggalan itu berubah dari aslinya n masih didalam tananan budaya bukan ke ruang lingkup agama, apalagi islam
ReplyDeletekyaknya butuh tambahan foto deh..biar lebih keren..:)
ReplyDelete