Mengintip Budidaya Lobster di Teluk Bumbang


Provinsi NTB memiliki potensi Sumber Daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang cukup besar. Sumberdaya ini mencakup berbagai jenis ikan yang dimanfaatkan dalam kegiatan perikanan, tangkap, budidaya, pengolahan hingga pemasarannya. Hal ini juga didukung oleh ekosistem terumbu karang, mangrove dan padang lamun yang beraneka ragam . sehingga mendukung kegiatan wisata bahari, alur laut untuk pelyaran, hingga potensi bahan tambang yang bermanfaat bagi penyediaan energi dan bahan baku industri tambang maupun manufaktur lainnya.

Walaupun saat ini pariwisata di NTB semakin meningkat dan menjadi daya tarik terkuat wisatawan berkunjung ke provinsi yang terdiri dari pulau Lombok dan pulau Sumbawa ini. Tetapi di tengah geliat pariwisata yang menjadi omongan oleh semua kalangan saat ini, Sumber Daya perikanan juga masih tetap menjadi bagian kehidupan masyarakat pesisir sebagai mata pencharian utama masyarkatnya. Pesisir di pulau Lombok misalnya selain tiga gili yaitu Gili Meno, Air dan Trawangan (Gili Matra) yang berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah ditetapkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan Nasional dimana pengelolaannya di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain tiga gili, beberapa pesisir di pulau Lombok dan Pulau Sumbawa juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan dan Pulau-Pulau Kecil Daerah dimana kawasan tersebut dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah. Hal ini berarti bahwa selain sebagai tujuan pariwisata kawasan konservasi tersebut juga merupakan kawasan yang memiliki sumber daya dan ekosistem laut yang perlu dijaga kelestariannya. Baik itu ikan, tutupan terumbu karang dan padang lamun sebagai rumah ikan-ikan. Selain itu, ekosistem laut yang dimilikinya merupakan salah satu pesona yang menjadi daya tarik wistawan. Sehingga di tengah geliat pariwisata, komoditas perikanan juga masih tetap berjalan sebagai mata pencharian penduduk setempat. Potensi perikanan besar yang dimiliki oleh pulau Lombok membuat Kawasan ini perlu untuk dikelola secara bijaksana tanpa menghilangkan keterlibatan masyarakat dalam hal pemanfaatan. Mengingat perikanan merupakan sumber mata pencharian utama masyarakat pesisir.
Di Bumbang Desa mertak dan Gerupuk Desa Sengkol, Lombok Tengah, kisah tentang budidaya udang Lobster di mulai pada tahun 2004. Sebelumnya nelayan kedua desa ini mengantungkan hidupnya dengan budidaya rumput laut. Sedangkan aktifitas perikanan telah dilakukan puluhan tahun lalu dengan mengunakan alat tangkap sederhana. Tidak sedikit yang mengunakan alat tangkap yang merusak ekosistem dan habitat perikanan. Kesadaran akan pentignya menjaga sumber daya yang laut miliki dan harapan untuk menghasilkan komoditas yang semakin meningkat, maka nelayan perlahan-lahan merubah prilaku menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan yakni mengunakan pancing dan jaring.


Sebagai tempat bermunculnya benih lobster, Teluk Bumbang menyimpan harapan bagi 473 nelayan lobster Desa Sengkol dan Desa Mertak. Jenis lobster yang menjadi target budidaya di Teluk Bumbang antara lain lobster mutiara (Panulirus ornatus), lobster pasir (Panulirus homarus), lobster bambu (Panulirus versicolor), dan lobster batu (Panulirus longipes) . saat ini nelayan sedang berproses dalam meningkatkan hasil komoditas tangkapan dengan mengatur jenis alat tangkap dan mengatur ukuran tangkapan udang lobster yang mereka budidaya. Jenis alat tangkap yang digunakan antara lain pancing, rawe dan jaring sedangkan ukuran lobster yang boleh dipanen adalah lobster yang berukuran 8 cm. Selain untuk meningkatkan hasil tangkapan aturan-aturan itu merupakan cara untuk menjaga sumber daya komoditas udang lobster tetap terjaga dan dikelola dengan baik. Hasil tagkapan setiap hari mereka tuangkan ke dalam sebuah lembaran yang mereka sepakati dan mereka sebut Log Book Pencatatan Hasil Tangkapan.

Perikanan merupakan kegiatan yang tidak akan bisa lepas dari kehidupan mayarakat pesisir. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya komoditas perikanan penting sekali untuk dilakukan agar terciptanya pengelolaan perikanan secara berkelanjutan. Merubah prilaku menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan merupakan suatu keharusan. Hal ini tentunya merupakan kesadaran dari nelayan dan semua pihak pemanfaat kawasan. Sehingga, ekosistem, ikan-ikan, padang lamun dan terumbu karang tetap tumbuh dan berkembang bersamaan dengan semakin melimpahnya hasil tangkapan.


Nara Sumber: Minde & RARE Indonesia

Comments

  1. Skarang sudah sedikit spertinya yg budidaya lobster d sana 😞

    ReplyDelete
  2. Skarang sudah sedikit spertinya yg budidaya lobster d sana 😞

    ReplyDelete

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung di blog saya

Popular posts from this blog

Tiga Spot Camping Seru di Sembalun

Masjid Jami Saleh Hambali Perkuat Keislaman di Bengkel

Serpihan Surga Itu Bernama Gili Layar